Site icon TubasMedia.com

Pengelolaan Sawit Malaysia Lebih Unggul Dibanding Indonesia

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi

Dirjen Industri Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Dirjen Industri Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi mengakui Indonesia berada di bawah Malaysia dalam bidang pengelolaan sawit. Namun, ketertinggalan itu bisa dikejar jika pemerintah serius membangun infrastruktur.

Hal itu dikatakan Benny menjawab wartawan di ruang kerjanya, Senin. Yang paling membuat Malaysia berada jauh di depan Indonesia, katanya adalah infrastruktur. Di Indonesia menurutnya, infrastruktur sangat memprihatinkan, jika dibanding dengan Malaysia.

Demikian juga peralatan permesinan, perawatan kebun dan pemeliharaannya, Malaysia sudah jauh lebih unggul dibanding Indonesia. “Tapi itu bisa dikejar asalkan itu tadi, infrastruktur harus dibenahi,” ujarnya.

Benny optimis, ketertinggalan Indonesia dibanding Malaysia di bidang perkebunan dan industri minyak kelapa sawit (CPO – crude palm oil) pasti bisa dikejar dengan catatan semua pihak yang terkait harus saling mendukung. Pasalnya, memajukan perkebunan dan industri sawit bukan semata hanya tugas satu departemen saja, melainkan semua pihak yang terkait harus memberi perhatian serius.

“Tanpa kecuali seharusnya siapa pun dia wajib memberi dukungan dan secara khusus perbaikan infrastruktur tidak bisa ditunda lagi,” katanya.

Sementara itu diperoleh keterangan, rencana pembatasan kepemilikan luas kebun sawit untuk holding company atau perusahaan induk disambut petani dengan beragam respon. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menganggap rencana itu dapat mencegah kartel dalam bisnis sawit.

Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) akan membatasi lahan perkebunan milik holding perusahaan besar.

Pembatasan itu didasarkan rencana revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Pemerintah akan membatasi luas areal maksimum per perusahaan sebesar 100.000 hektare untuk komoditas selain tebu.

Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsyad pihak yang setuju soal rencana pemerintah tersebut. “Kalau pembatasan penguasaan lahan hingga 100.000 hektare itu bagus juga, karena banyak perkebunan yang dikasih izin tak melaksanakan secara tak penuh. Ada yang sudah diberi izin 5.000 hektare, tapi yang dipakai hanya 1.000 hektare. Lalu lahan sisa itu diokupasi oleh warga setempat lalu jadi konflik agraria,” kata Asmar.

Dia menuturkan, upaya pemerintah bertujuan agar tak terjadi kartel pengusaan lahan sawit atau perkebunan lainnya di Indonesia, apalagi ketersedian lahan perkebunan di Indonesia semakin terbatas. “Nanti grup pun tidak boleh menguasai sampai 100.000 hektare, termasuk per perusahaan,” katanya.

Menurutnya, rencana ini juga untuk mencegah bisnis suatu holding tertentu menggurita dalam bisnis perkebunan termasuk sawit. Dia pun yakin hal ini tak akan mengganggu investasi karena hanya ditujukan bagi perusahaan yang mengajukan izin lahan baru. “Misalnya, kalau satu grup ada 5 perusahaan, lalu masing-masing perusahaan bisa punya 200.000 hektare,” katanya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek PIR) Setiono menolak rencana tersebut. Setiono berharap, revisi Permentan No 26 Tahun 2007 juga lebih berpihak kepada rakyat. “Saya pikir tidak ada masalah perusahaan memiliki lahan di atas 100.000 hektare,” katanya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, mengatakan, rencana pembatasan lahan perkebunan itu hanya mengada-ada. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah membutuhkan banyak investasi swasta. “Bagi Pemda, semakin banyak investasi, maka semakin membawa berkah bagi rakyat,” kata Isran. (sabar/red)

Exit mobile version