Pengenaan PPnBM, Ponsel Ilegal Akan Makin Marak

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Langkah pemerintah untuk menekan impor telepon seluler (ponsel) melalui pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dirasa belum tepat saat ini.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, mengaku tak mau mengulangi kesalahan dari beberapa tahun yang lalu. Pasalnya, dengan pengenaan pajak, telepon seluler ilegal malah kian marak.

“Karena kan belajar dari pengalaman 4-5 tahun yang lalu saat diterapkan PPnBM malah impor dan barang selundupan naik,” katanya di Jakarta, Rabu (2/7).

Oleh karena itu, menurut dia, agar pemberlakuan PPnBM tersebut dapat efektif mestinya dilakukan dalam satu paket. Maksudnya, bukan sekadar pemberlakuan PPnBM, tapi juga ponsel impor mesti dikenakan nomor seri (IMEI).

“Yang nggak terdaftar IMEI-nya nggak bunyi hape-nya. Kombinasi PPnBM itu yang baru efektif,” katanya, sebagaimana diberitakan media massa.

Ia mengatakan, agar langkah tersebut berjalan dengan baik mesti ada kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Karena ada PPnBM di Kemenkeu, operator Kominfo, kalau kita Kemenperin dari segi IMEI-nya. Pelaksanaan teknisnya itu di Kominfo untuk perlu dituangkan dalam undang-undang oleh Kominfo,” tuturnya.

Dikatakan, sepanjang tahun 2013 jumlah impor telepon seluler berkisar 50 juta dengan permintaan sekitar 55 juta. Diperkirakan, pada tahun ini jumlah permintaan tak jauh berbeda. (red/ris)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS