Penggunaan B-2 Ganggu Kinerja Ekspor IKM Perikanan

Loading

Darwin-Muksin

MANADO, (tubasmedia.com)- Penggunaan bahan berbahaya (B2) yang tidak tepat bakal mengganggu kondisi perikanan, kata Sekdin Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Darwin Muksin.

“Jika kondisi perikanan tercemar penggunaan B2t, otomatis akan mengganggu kinerja ekspor maupun produk industri kecil menengah (IKM) di sektor perikanan,” jelasnya di Manado, Rabu (15/4).

Darwin menegaskan pemerintah melarang perusahaan tambang dan sejenisnya menggunakan B2 secara berlebihan karena dikhawatirkan akan mencemari lingkungan ( air laut). Pemerintah akan perketat pengawasan B2 agar dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.

Pemprov Sulut akan membentuk tim terpadu pengawasan terhadap B2. im terpadu tidak hanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, namun dengan instansi lain terkait. Untuk jenis B2 berdasarkan Permendag Nomor 75 Tahun 2014 diberlakukan pembatasan impor, distribusi, dan pengawasan sebanyak 407 jenis.(edi s)

TAGS