Pengusaha Pasir Ilegal Kebiri Kebebasan Pers

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Wartawan media cetak dan elektronik di Tasikmalaya protes, dengan adanya pertemuan terselubung Martin mantan bos Togel, mewakili pengusaha pasir besi dengan segelintir oknum wartawan, baru-baru ini.

Pertemuan yang dilakukan Martin dengan oknum wartawan itu, mengundang reaksi protes di kalangan wartawan senior dan masyarakat Tasik Selatan. Mereka menilai pertemuan itu, adalah untuk mengkebiri kebebasan pers.

Dalam pertemuan itu, pengusaha pasir besi mengeluarkan dana sekitar Rp. 15 juta, dan setiap wartawan yang hadir diberikan imbalan uang Rp. 400.000, namun mereka harus mendukung penambangan pasir besi ilegal di Tasikmalaya Selatan

Lucunya, mayoritas wartawan yang hadir tidak memiliki media yang jelas, karena medianya sudah tidak terbit lagi. Mereka hanya berbekal kartu pers yang sudah kedaluarsa.

Dari puluhan waertawan yang hadir itu, ternyata sebagian besar, tidak memahami kode etik wartawan Indonesia (KEWI), hingga mereka spontan mau menandatangi kwitansi penerimaan uang.

Padahal, bagi seorang wartawan, di dalam kode etik dilarang menerima imbalan berbentuk apa pun dalam menjalankan tugas jurnalistik, apalagi untuk mem-back up pemeberitan.

Mantan Ketua PWI Perwakilan Tasikmalaya, H. Eddy dan H. Madjid RW sekretaris Forum Wartawan Tasikmalaya, (FWT) kepada TubasMedia.Com mengatakan, pertemuan yang dilakukan Martin dan segelintir oknum mengaku wartawan, jelas-jelas melecehkan profesi wartawan.

“Masa wartawan bisa dibeli dengan uang Rp. 400.000, untuk mem-back up pemberitaan penambangan besi ilegal di Tasikmalaya Selatan,”katanya

“Wartawan itu, harus netral dan memberitakan apa adanya, jangan wartawan dibuat beking untuk kepentingan bisnis ilegal, seperti tambang pasir besi di Tasikmalaya, itu sudah melanggar kode etik,” kata Eddy.

Sementara, sejak satu pekan terakhir ini, kelompok Rukun Nelayan (RN) melakukan protes adanya kegiatan penambangan pasir besi. Mereka mendesak Bupati dan DPRD untuk menghentikan penambangan, karena sudah merusak biota laut di Tasikmalaya Selatan.

Masyarakat dan kelompok Rukun Nelayan Tasikmalaya Selatan mengancam akan memblokir jalan, bilamana Bupati H. U. Ruzhanul Ulum, SE, tidak tegas dan secepatnya untuk menutup operasi penambangan pasir besi di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Dampak dari dibiarkannya penambangan pasir besi, ruas jalan di wilayah Tasikmalaya Selatan (Tasel) sejak satu tahun terakhir ini, hancur dan amblas seperti kubangan kerbau dikala diguyur hujan.

Drs. H. Abd Kodir, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, ketika dikomfirmasi baru-baru ini, tidak banyak komentar, hanya mengatakan banyak penambangan pasir di Tasikmalaya tidak berizin.

Begitupula penambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan, izinnya belum keluar dan tidak akan keluar, sebelum moratorium dicabut, karena masyarakat tidak menginginkan ada penambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan, kata Kodir. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS