Pengusutan Kasus Mobil Elektrik Dahlan Iskan Diminta Kooperatif

Loading

dahlan-iskan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta, agar Dahlan Iskan bersikap kooperatif memenuhi permintaan Tim Penyidik hadir dan diperiksa sebagai saksi. atas pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil elektrik tahun 2013.

“Jadi kita harap Pak Dahlan Iskan kooperatif untuk datang hari ini sebagai kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan setiap kali diperlukan demi proses hukum,” pesan Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (10/6/15).

Menurut Prasetyo, Tim Jaksa sudah memeriksa sebanyak 17 saksi untuk mengusut kasus tersebut dan sejak 5 Juni lalu, kasus ini telah masuk pada tahap penyidikan. “Dengan kesaksian Dahlan diharapkan dapat melengkapi bukti dan fakta yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tandasnya.

Selain Dahlan, penyidik juga akan memeriksa tiga orang lagi sebagai saksi. Mereka adalah mantan Dirut BRI tahun 2013-2014 Sofyan Basir, mantan Direkur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni dan Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN Santiaji Gunawan.

Kasus ini terjadi saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN. Pada tahun 2013, Dahlan menugaskan sejumlah BUMN untuk mensponsori pengadaan mobil-mobil tersebut demi mendukung kegiatan operasional pada perhelatan konferensi APEC pada 2013 di Bali.

Ditengarai terjadi penyimpangan dalam pengadaan proyek tersebut karena 16 mobil itu tak bisa digunakan. Akhirnya, mobil-mobil tersebut dihibahkan ke enam universitas yakni UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau. “Padahal dalam pengadaan proyek tidak terdapat kerja sama dengan sejumlah universitas tersebut,” tandasnya. (marto)

CATEGORIES
TAGS