Site icon TubasMedia.com

Penyaluran KUR Ditentukan Pemerintah Pusat

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Adanya tuduhan pilih kasih yang dilontarkan para pengusaha kecil di Kab/Kota Tasikmalaya ke pihak perbankan dalam pengucuran dana program Kredit Usaha Rakyat (KUR), ditepis oleh pihak Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Kepala BI Tasikmalaya, Isa Anshory menanggapinya dengan mengatakan kepada tubasmedia.com bahwa program KUR merupakan program pemerintah pusat. Jadi masalah peraturan dan kebijakan semua ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Keuangan.

Dana KUR seolah-olah hanya dinikmati oleh pengusaha yang sudah mapan, padahal peluncuran program KUR telah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Namun kenyataannya belum semua pelaku usaha, khususnya para pedagang kecil bisa menikmati dana tersebut.

Dengan kata lain, perbankan yang diberi kewenangan untuk menyalurkan KUR, tentu berpegang pada aturan tersebut. “Maka tak ayal jika terkadang ada pengusaha dan pedagang yang belum bisa menerima kucuran. Namun penyaluran KUR bukan atas dasar like or dislike. Itu tak benar, kita tetap mengacu pada SOP (Standard Operating Procedure) yang ada,” kata Isa.

Tahun 2010, wilayah kerja BI Tasikmalaya telah mengucurkan dana KUR sebanyak Rp 461,57 miliar. Dana tersebut untuk 78.738 debitur. Sedangkan untuk tahun 2009 akumulasi pengeluaran KUR Rp 269,35 miliar outstanding Rp 91,88 miliar dan debitur 54.872 orang.

Sedangkan untuk tingkat kemacetan, imbuh Isa Anshory, masih relatif kecil, yakni sekitar 1,25 persen. “Tingkat kemacetan masih kecil, di bawah 5 persen,” kata Isa. Sementara Dedi, dari Bagian KUR BNI 46 Tasikmalaya kepada tubasmedia.com mengatakan, dalam pengucuran KUR pihaknya (bank BNI) menargetkan Rp 99 miliar. (hakri miko)

Exit mobile version