Penyidik KPK Novel Tak Hadiri Pemeriksaan Polri

Loading

novel-baswedan130712b

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Novel sedianya diperiksa Polri sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

“Tidak hadir dengan pimpinan mengirim surat,” kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis. Kasus yang disangkakan Polri kepada Novel merupakan kasus lawas.  Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras. Terkait peristiwa ini, Polri menetapkan Novel sebagai tersangka pada 2012. Ketika itu, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang menjerat Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

Kini, Polri kembali memproses kasus Novel tersebut. Menurut Johan, Novel tidak memenuhi panggilan KPK karena mungkin tengah menjalankan tugas lain. Ia juga membantah pimpinan KPK khawatir Novel langsung ditahan seusai diperiksa. ‎ Menurut tim kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur, Novel awalnya berencana datang. “Rencananya datang, tapi ada perkembangan pimpinan KPK meminta untuk tidak datang dan pimpinan KPK kabarnya sudah komunikasi ke plt Kapolri,” ungkap Isnur . (hadi)

CATEGORIES
TAGS