Perbaiki Tata Kelola Organisasi Pendidikan

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) juga memperbaiki tata kelola organisasi pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendiknas Dodi Nandika menyampaikan, tata kelola organisasi diharapkan lebih transparan, lebih anti korupsi, lebih bersih dan lebih akuntable. “Ada basis yang kuat tentang bagaimana tata kelola pendidikan itu dibenahi,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemendiknas, Minggu (13/3/2011).

Dodi menambahkan, pada awal Maret 2011 Kemendiknas telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2010 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan tepat waktu. Selain itu, telah diserahkan juga laporan akuntabilitas pemerintah kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kami juga telah menjalankan kebijakan program 2011 karena DIPA sudah disahkan,” katanya.

Tata kelola organisasi ini juga menjadi perhatian dalam Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) 2011. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan pemantapan pelaksanaan kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran pembangunan pendidikan tahun 2011. Sosialisasi tersebut difokuskan pada upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan; memperluas keterjangkauan layanan pendidikan; meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan; mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layan pendidikan; dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS