Perekaman Data e-KTP di Kebumen Dimajukan

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURWOREJO, (TubasMedia.Com) – Untuk mendukung program nasional pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Kabupaten Purworejo telah menyiapkan berbagai sarana-prasarana untuk kelancaran perekaman yang semula akan dimulai bulan Mei 2012, dimajukan menjadi akhir Maret 2012.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kabupaten Purworejo, Drs Didit Samodra mengatakan hal itu dalam jumpa pers, belum lama ini. Ia mengungkapkan, bahwa perekaman dimajukan menjadi akhir Maret 2012, karena segala persiapan sudah siap, mulai dari undangan pemanggilan wajib e-KTP, sarana dan prasarana, pembangunan gedung 16 UPT DAK kecamatan, tambah daya, dan penyediaan genset di 16 UPT atau kecamatan.

Selain itu, pemerintah pusat juga sudah menyediakan perangkat lunak dan keras untuk sistem komputerisasi, dan tiap UPT ada 2 alat mesin perekaman sekaligus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa tenaga operator non PNS sejumlah 48 orang untuk tiap UPT 3 orang operator non PNS dan 1 orang operator PNS.

Didit Samodra menjelaskan, latar belakang penerapan e-KTP, karena selama ini dokumentasi kependudukan nasional belum tertib. Dengan KTP berbasis NIK maka akan terwujud keabsahan identitas dan kepastian kukuh atas dokumen kependudukan. Hal itu mewujudkan perlindungan hak sipil setiap penduduk dan merupakan bentuk pengakuan negara bagi setiap penduduk. Wajib e-KTP di Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 660.559 jiwa, dan data ini masih mungkin bertambah. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS