Perencanaan Jaringan Drainase

Loading

Oleh: Ir Setiyadi, MT

DRAINASE merupakan suatu system untuk menyalurkan air permukaan, terutama air hujan. Sistem ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, apalagi di daerah yang berpenduduk padat seperti di perkotaan.

Drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai system guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan kota.

Drainase juga diartikan sebagai usaha untuk mengontrol kualitas air tanah dalam kaitannya dengan salinitas, dimana drainase adalah salah satu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah, serta cara-cara penanggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air tersebut.

Dari sudut pandang lain, drainase adalah salah satu unsur dari prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat kota dalam rangka menuju kota yang aman, nyaman bersih dan sehat.

Begitu pentingnya Jaringan Drainase pada suatu wilayah, maka keberhasilan dalam perancangannya sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang merancang.

Karena SDM merupakan asset intelektual yang dimiliki bangsa dan SDM merupakan subyek yang menentukan, maka peningkatan kualitas SDM harus mendapat perhatian yang serius agar dapat dihasilkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan di era global ini.

Dengan SDM yang cukup berkualitas, akan menghasilkan Format Kurikulum yang baik , khususnya untuk Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KPBK), Perencanaan Jaringan Drainase.

Landasan Hukum pengembangan pelatihan berbasis kompetensi adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 31 tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Dalam penjelasan PP tersebut ditegaskan bahwa : peningkatan kualitas tenaga kerja bertumpu pada 3 (tiga) pilar utama. Yaitu : (1) Standar Kompetensi Kerja, (2) Pelatihan Berbasis Kompetensi, serta (3) Sertifikasi kompetensi oleh lembaga yang independen.

Standar kompetensi kerja perlu disusun dan dikembangkan di berbagai sektor atau bidang profesi dengan mengacu pada kebutuhan industri konstruksi. Hal ini penting, agar standar kompetensi kerja dapat diterima di dunia kerja atau pasar kerja, baik secara nasional maupun internasional.

Dengan disusunnya Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KPBK) ini dapat dipergunakan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas tenaga kerja bidang tata lingkungan, termasuk salah satunya Kurikulum Pelatihan Perencana Jaringan Drainase.

Sebagai usaha peningkatan SDM, sangat perlu dibutuhkan kurikulum untuk pelatihan tersebut, sehingga pada tanggal 12 -13 September 2013, dan 04 -05 Desember 2013 Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Bina Konstruksi, melalui Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi, melakukan penyusunan materi Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KPBK), salah satunya adalah Kurikulum Perencanaan Jaringan Drainase.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep.328/MEN/IX/2009 telah diputuskan tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil.

Pengakuan dunia internasional tentu akan membawa dampak yang positif bagi tenaga kerja Indonesia. Hal ini tentu saja bukan hanya tugas pemerintah, melainkan secara bersama-sama masyarakat harus aktif dan sadar meningkatkan upaya peningkatan kemampuan SDM nya, khususnya di bidang Perancangan Jaringan Drainase, sehingga kota, lingkungan dan wilayah kita tertata dengan lebih baik dan nyaman serta aman dihuni. (penulis adalah Dosen Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta)

 

CATEGORIES
TAGS