Site icon TubasMedia.com

Perindo Heran, Bawaslu Loloskan Mantan Koruptor Nyaleg….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Para mantan koruptor yang lolos maju pencalegan di sejumlah daerah dipertanyakan. Bahkan Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofik menilai aneh putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut.

Padahal sebelumnya, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.

“Aneh kenapa Bawaslu meloloskan caleg korupsi. Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu?,” ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9).

Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS). (red)

Exit mobile version