Perintah Kapolri; Orang dari Luar Jakarta, Dilarang Ikut Demo

Loading

kapolri

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polisi melarang warga dari luar DKI Jakarta untuk masuk dan ikut serta dalam demonstrasi 25 November dan 2 Desember.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh kapolda agar melarang warga di daerahnya untuk berangkat ke Jakarta.

Kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Tito juga telah meminta agar menerbitkan pelarangan demonstrasi di Jakarta.

“Akan diikuti kapolda-kapolda lain di kantong-kantong massa yang akan mengirim, akan dikeluarkan maklumat dilarang berangkat bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut,” kata Tito dikutip cnnindonesia, Senin (21/11/2016).

Terkait antisipasi demo itu,  Tito bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar konferensi jarak jauh dengan seluruh kapolda, panglima daerah militer, dan panglima komando utama.

Aksi unjuk rasa itu bakal dilarang karena ada informasi aksi bukan sekadar penyampaian pendapat saja, namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan menguasi gedung parlemen itu.

Karena itu pada 25 November nanti, akan ada pengautan pengamanan di Gedung MPR/DPR.

Sementara pada unjuk rasa 2 Desember, sudah ada ajakan untuk salat Jumat bersama di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Soal rencana ini, Tito menegaskan, dalam demo tidak diperkenankan, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain termasuk memakai jalan. “Jalan protokol itu tidak boleh dihalangi,” kata Tito.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya mengatakan, jika dua jalan paling sibuk itu digunakan untuk salat Jumat, maka aktivitas warga ibu kota dipastikan bakal terganggu.

“Yang sakit bisa terganggu, yang mau bekerja juga bisa terganggu. Sopir taksi, angkutan dan lain-lain bisa terganggu. Di samping itu, juga bisa memacetkan Jakarta, karena di jalan protokol,” pungkasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS