Persetujuan Bersama Disepakati Bupati Taput dan DPRD

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com)– Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan dan Ketua DPRD, Ottoniyer Simanjuntak tanda-tangani dua Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Tarutung (Selasa, 19/12).

Kedua Ranperda yang tersebut adalah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019 dan APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2018.

Dalam pidato Bupati menjelaskan beberapa hal yang mengakibatkan perubahan RPJMD, antara lain penyesuaian dengan program Pemerintah Pusat, penyempurnaan atas program yang belum terakomodir serta pertajaman program-program dalam mencapaian Visi Pemkab Taput.

“Mari bersama-sama mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Taput atas dukungan dalam penetapan kedua Perda ini untuk pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan di Tapanuli Utara,” akhir sambutan Bupati.

Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi.(tony)

CATEGORIES
TAGS