Site icon TubasMedia.com

Pertumbuhan Industri Perkapalan Nasional Cukup Signifikan

Loading

menperin-saleh-husin

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perkembangan industri perkapalan di Indonesia cukup signifikan. Hal itu selain didukung Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia juga adanya keberpihakan pemerintah melalui berbagai program dan kebijakan strategis dalam pengembangan industri maritim nasional.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada acara Forum Saudagar Bugis Makassar XV di Makassar, Selasa (28/7/2015). Pada forum tersebut, selain Menperin, narasumber yang hadir adalah Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Burhanuddin Baharuddin, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Struktur Industri, Ngakan Timur Antara, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Muchlis Patahna, serta Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Sattar Taba selaku moderator.

Menperin menjelaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sumber daya kelautan yang kaya, di antaranya, memiliki cadangan minyak bumi mencapai 9,1 miliar barel di laut, 8.500 species ikan, 555 species rumput laut, dan 950 species biota terumbu karang hidup di perairan Indonesia.

“Program prioritas Nawa Cita diharapkan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, memiliki sumber daya yang berkelanjutan, serta menyejahterakan segenap rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menurut pandangan Menperin, industri perkapalan memiliki beberapa karakter khusus, antara lain, proses produksi yang kompleks dan simultan, berdasarkan pesanan, struktur organisasi jaringan dengan mengandalkan outsourcing untuk penyediaan komponen dan tenaga kerja, serta aktivitas utamanya adalah pembangunan kapal baru dan reparasi. Dari karakter-karakter tersebut dapat disimpulkan bahwa stakeholder industri terdiri dari berbagai pihak, di antaranya industri pelayaran, industri komponen, pemerintah, biro klasifikasi, perbankan, dan asuransi.

“Bahkan sejak diterapkannya Instruksi Presiden No. 5 tahun 2005 tentang asas cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 pada Februari 2014,” kata Menperin. Peningkatan jumlah armada kapal nasional itu berdampak pada peningkatan utilisasi fasilitas reparasi kapal.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, dalam siaran persnya, menyebutkan, saat ini jumlah galangan kapal di Indonesia mencapai 250 perusahaan, di antaranya, 5 perusahaan berstatus BUMN. Selanjutnya, galangan kapal nasional saat ini telah mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai 50.000 DWT dan mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 150.000 DWT.

Namun, dari 250 galangan kapal nasional, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki kapasitas produksi di atas 10.000 DWT dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 DWT yang berlokasi di Batam dan Banten.
“Oleh karena itu, dalam roadmap yang telah kami susun, pada tahun 2025 industri perkapalan nasional ditargetkan akan mampu membangun berbagai jenis kapal sampai dengan ukuran 200.000 DWT dan didukung dengan industri komponen kapal yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” tegas Menperin. (ender)

Exit mobile version