Site icon TubasMedia.com

Peserta Lelang e-KTP Berkantor di Ruangan Milik Setya Novanto

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Onny Hendro Adhiaksono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan, apakah Onny mengetahui bahwa kantor yang digunakan PT Murakabi adalah tempat milik Setya Novanto.

“Apa saksi tahu tempat yang digunakan sejak tahun 2007 itu milik Setya Novanto?,” kata Taufiq kepada Onny.

Namun, Onny mengatakan bahwa ia tidak mengetahui sama sekali, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.

Menurut Taufiq, sejak 2007, atau tiga tahun sebelum proyek e-KTP dimulai, PT Murakabi telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Dalam kasus e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP. Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium. (red)

Exit mobile version