PGI Minta Pemerintah Tindak Kepsek SMAN 2 Depok yang Melarang Kegiatan Kerohanian Siswa-siswi Kristiani

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom MTh, merespons dugaan diskriminasi agama yang terjadi di SMAN 2 Depok. Dia mendorong Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat bertindak tegas.

Awalnya, dugaan diskriminasi terhadap kegiatan kerohanian siswa-siswi Kristiani di SMAN 2 Depok ramai di media sosial. Dalam foto yang beredar, tampak siswa-siswi yang sedang melakukan kegiatan kerohanian di lorong sekolah dengan duduk di lantai.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya perlakukan yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi beragama Kristen di SMA Negeri 2 Depok, yang sedang ramai diperbincangkan di jagat maya beberapa hari terakhir ini. Saatnya Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil tindakan tegas kepada staf sekolah ini, yang bahkan berniat membubarkan Rohkris hanya karena meminta izin untuk menggunakan ruangan dalam rangka pembinaan rohani mereka dalam konteks ekstrakurikuler,” ujar Gomar kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Dia juga meminta agar kepala sekolah ditindak. Pasalnya, menurut informasi yang ia terima, Kepala SMAN Depok mengancam guru yang memberikan informasi kepada wartawan.

“Hal sama kepada kepala sekolah yang mengancam memindahkan guru-guru yang memberikan informasi tentang perlakuan diskriminatif tersebut kepada wartawan,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa perlakuan diskriminatif ini bertentangan dengan UU Sisdiknas. Dalam UU tersebut, siswa berhak mendapat pembinaan budi pekerti sesuai dengan agama yang mereka anut.

“Perlakuan diskriminatif tersebut sangat bertentangan secara diametral dengan semangat Undang-Undang Sisdiknas yang mengamanatkan perlunya peserta didik menerima pembinaan budi pekerti sesuai dengan agamanya,” ujarnya.

Dia mengatakan kejadian ini menambah panjang daftar perlakuan diskriminatif kepada para murid nonmuslim. Tak terkecuali para penganut agama lokal.

“Perlakuan diskriminatif seperti ini menambah daftar panjang dari perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi nonmuslim di negara tercinta Indonesia, termasuk penganut agama-agama lokal,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar praktik diskriminasi seperti ini dihentikan, semata-mata untuk mencapai masyarakat yang adil dan berbudi luhur.

“Saya mengimbau negara untuk segera menghentikan praktek-praktek diskriminatif seperti ini, demi menggapai masyarakat yang adil, cerdas, dan berbudi pekerti luhur,” jelasnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS