PKMN Desak Polisi Tangkap dan Penjarakan Anwar Abbas

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Pergerakan Kiyai dan Mubalig Nusantara (PKMN) menyayangkan sikap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas terkait narasinya yang menyebut negara bisa bubar jika MUI dibubarkan.

Pernyataan itu dinilai bernada provokatif yang bisa memantik tumbuhnya radikalisme dan separatisme.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena cenderung provokatif. Dan bisa jadi pemantik semakin suburnya gerakan radikal maupun separatisme, yang mengarah pada perpecahan bangsa” ujar salah seorang di antara mereka, seperti terekam dalan sebuah video yang beredar di media sosial, Kamis (25/11/2021).

Pergerakan ini mendesak MUI agar melakukan evaluasi dengan memecat Anwar Abbas dari kedudukannya sebagai Waketum MUI.

“Oleh karena itu kami dari Pergerakan Kiyai dan Mubalig Nusantara menyatakan sikap sebagai berikut, pertama: meminta kepada MUI agar secepatnya melakukan pembenahan diri dengan memecat saudara H Anwar Abbas dari posisi dan kedudukannya sebagai Waketum MUI,” katanya.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta aparat kepolisian menangkap Anwar Abbas dan memprosesnya secara hukum.

“Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum saudara H Anwar Abbas,” katanya.

Mereka nyatakan dukungan kepada Densus 88 yang telah menangkap tiga terduga teroris pada 16 November 2021. Langkah Densus 88 itu, kata mereka, tepat dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur. Oleh karenanya, tak perlu dipersoalkan.

‘Kami mendukung sepenuhnya penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris pada tanggal 16 November di Bekasi Jawa Barat. Bahwa penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris tersebut telah sesuai SOP,” kata mereka.(sabar)

CATEGORIES
TAGS