PMI Manufaktur Indonesia Terus Meroket

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Deru mesin manufaktur di tanah air semakin kencang, menandakan produktivitas yang kian bergeliat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Di tengah hantaman pandemi Covid-19, laju aktivitas industri terus dipacu guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Selama ini sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih dalam rangka meningkatkan kinerjanya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/5).

Kabar baik dari sektor industri kembali ditunjukkan melalui catatan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mampu menembus level 54,6 pada bulan April, sesuai yang dirilis oleh IHS Markit. Capaian tersebut naik signifikan dibanding bulan Maret yang berada di posisi 53,2. Apabila PMI di atas angka 50, mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.

Sepanjang dua bulan berturut-turut, PMI manufaktur Indonesia menorehkan rekor tertinggi. Selain itu, kondisi bisnis kini telah menguat dalam enam bulan terakhir ini di tengah kondisi pandemi, dengan tren positif dari sektor industri yang gencar melakukan perluasan usahanya.

“Para pelaku industri kita mulai bangkit lagi. Sebab, kalau kita melihat ke belakang, pada April 2020 adalah kondisi PMI manufaktur Indonesia saat jatuh ke titik terendahnya, yaitu di level 27,5,” ungkap Menperin.

Menurutnya, PMI manufaktur Indonesia berada di tingkat ekspansif merupakan salah satu indikator perekonomian yang semakin membaik, serta kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sudah on the track.

“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para pelaku industri yang terus semangat menjalankan usahanya. Hal ini tentu akan membawa multiplier effect yang luas bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa,” paparnya.

Guna menjaga kinerja gemilang di sektor industri, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah strategisnya antara lain melalui pemberian kemudahan izin usaha dan stimulus insentif. “Misalnya dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja untuk semakin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS