PNS Harus Netral dari Pengaruh Politik

Loading

untitled

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Kabupaten/kota di Jawa Tengah sekitar di 16 daerah akan melaksanakan pesta demokrasi, dan sekitar pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satu diantaranya Kabupaten Purworejo yang masa jabatan bupati akan selesai pada Oktober 2015 mendatang. Semua masyarakat termasuk PNS, harus ikut mensukseskan pesta demokrasi itu, dengan menentukan pilihannya masing-masing. Namun bagi PNS ada batasan-batasan yang harus ditaati sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaiana Negara. PNS harus netral dari pengaruh partai politik.

“Kalau PNS ikut kegiatan politik praktis, tentu akan dikenakan pinalti, dengan pemberian sanksi dari mulai penurunan pangkat hingga pemberhentian dari PNS,” papar Kepala BKD kabupaten Purworejo Drs Sigit Budimulyanto MM, pada pembukaan diklat prajab gol I, II, dan III bagi calon PNS, di Pendopo Selasa (7/4). Diklat calon PNS yang diangkat dari tenaga honorer kategori 2 formasi tahun 2013 dan 2014 tersebut merupakan pola kerjasama antara Pemkab Purworejo dengan Badan Diklat Provinsi Jateng. Hadir pula Sekda Drs Tri handoyo MM, Inspektur Drs Achmad Kurniawan Kadir, dan Kepala Dinas Dikbudpora Drs Muh Wuryanto MM.

Sekda Purworejo Drs Tri Handoyo MM mengatakan, PNS harus menyatukan persepsi bahwa pekerjaan sebagai PNS adalah pengabdian, sehingga tumbuh rasa nasionalisme kepada bangsa dan Negara. Tentunya harus disertai dengan komitmen, dan belajar melayani bukan untuk dilayani. “Mungkin tidak mudah, butuh proses untuk melayani dengan ihklas hati, tapi kita harus belajar,” saat mengisi jam pimpinan mengawali jam pembelajaran.

Menurutnya, orang yang ingin menjadi PNS sangat banyak, namun tidak semua diterima. Maka bagi PNS yang sudah menjadi pilihan pekerjaan, harus bisa professional dalam bekerja. Utamakan tanggungjawab dan disiplin dalam bekerja. Termasuk siapkan mental dan mantapkan hati untuk mengabdi karena harus kontrak sampai pensiun usia 60 tahun . “Jangan hanya datang, absen, duduk, dan pulang. Tapi pelajari tupoksi dan jalankan tugasnya. Untuk menggaji PNS dibutuhkan anggaran sebesar Rp 700 miliar dalam satu tahun.(ahmad)

CATEGORIES
TAGS