PNS Pemkab Tasik Diminta Bersabar

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Abdul Kodir M.Pd, menganjurkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya bersabar.

Pasalnya, kenaikan gaji sebesar 10 persen pada tahun 2011 ini ternyata masih belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat, karena anggarannya belum turun.

Sedangkan Pemerintah Pusat belum memberikan petunjuk teknis (juknis) ke Pemkab Tasikmalaya, maupun kapan uang kenaikan gaji PNS itu dianggarkan melalui dana APBN.

Pihak Pemkab, saat ini belum melakukan perhitungan secara pasti berapa besar anggaran yang harus dibayarkan untuk rapel PNS, sedangkan untuk membayar kenaikan gaji tersebut pihak Pemkab harus menunggu anggaran dari pusat.

Bila diperkirakan rata-rata setiap PNS menerima kenaikan gaji dalam kisaran Rp 200 ribu, maka dengan jumlah PNS yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 18 ribu, Pemerintah harus mengeluarkan dana kenaikan gaji mencapai Rp 10,8 miliar lebih, kata Kodir.

Selain itu, Kodir juga berpesan kepada para pegawai untuk meningkatkan kualitas kerjanya, jangan sampai gaji naik, tetapi kinerja malah menurun, katanya. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS