Polisi Selidiki Kematian Dua Penggali Pasir

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (Tubas) – Kapolres Bogor AKBP Polisi Hery Santoso masih mencari bukti unsur kelalaian dalam peristiwa longsornya galian pasir di Kampung Nagrak, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi yang mengakibatkan dua orang pekerja tewas. “Unsur kelalaian dalam peristiwa itu sedang kami dalami untuk memenuhi unsur pidana,” tegas Hery Santoso keapada tubasmedia.com di ruang kerjanya.

Diduga peristiwa tersebut, kata Hery akibat minimnya terasering (tanah berundak) di dalam area galian pasir, sehingga tidak ada tanah kokoh yang dapat menahan dinding galian. “Kepala inspeksi pertambangan yang wajib melakukan pemeriksaan dan kewenangan pengawasan rutin ada di Pemkab Bogor,” jelasnya.

Saat ini, Polres Bogor masih memprioritaskan evakuasi dua korban tewas. Kondisi di area pertambangan sudah tidak lagi digenangi air. Namun kesulitannya ada tumpukan lumpur sedalam dua meter yang masih harus digali. Kabag Ops Polres Bogor telah ditunjuk sebagai koordinator lapangan evakuasi korban dan pengkondisian tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Adityawarman mengatakan, sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan tiga orang pekerja, rekan korban sebagai saksi yaitu Omad, Nemin dan Ranin. Sedangkan dua rekan korban lainnya, Kain Manaf dan Nurdin belum diperiksa karena masih mengoperasikan bulldozer untuk proses evakuasi korban.

Pemilik perusahaan penambangan pasir, H. Ansori belum diperiksa. “Masih terus kami selidiki, pemeriksaan masih akan berlanjut dan saksi masih akan bertambah,” tambah Adityawarman.

Pemilik tambangan pasir PT. Ikatria Serangkai, H. Ansori mengatakan kecelakaan yang terjadi sebagai musibah, karena sudah lebih dari 10 tahun melakukan operasi pertambangan baru kali ini terjadi peristiwa longsor itu. “Kami sudah menyediakan santunan bagi keluarga korban,” katanya. (syamsul/sukron)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS