Politisi Demokrat Minta Gubernur Anies Dipidana Seumur Hidup

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean dengan tegas menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan layak dipidana hukuman seumur hidup terkait uang panjar atas gagalnya penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, untuk penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan dana sebanyak Rp560 miliar dan tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan, tindakan tersebut masuk dalam perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Akhirnya kebodohan pun semakin menggila ketika fee E Formula dibayarkan kepada penyelenggara sebesar Rp 560 Miliar. Dan akhirnya, tahun pun berlalu 2019, agenda tak terlaksana, kegiatan gagal dan fee pun hilang, raib begitu saja. APBD yang berasal dari pajak rakyat hilang tanpa bekas sebesar Rp 560 Miliar, tanpa hasil tanpa manfaat apapun untuk rakyat Jakarta. Baswedan memang Edan..!!” katanya, seperti dikutip, Tagar, Selasa (21/7/2020). (red)

CATEGORIES
TAGS