Politisi PDIP: Tolak Dana Aspirasi, DPR Bukan Eksekutor

Loading

Effendi-Simbolon

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon menilai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dana aspirasi tak masuk akal jika dilaksanakan oleh DPR.

Menurut Effendi, dana aspirasi sebesar 20 milyar per anggota dewan itu adalah tugas pemerintah sebagai eksekutor pembangunan, sedangkan DLR hanya bertugas mengawasi.

“Saya kira logikanya dari mana ya? Karena DPR ini kan bukan eksekutor pembangunan, kami hanya mengawasi pemerintah sebagai eksekutor pembangunan,” ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015)

Anggota Komisi I DPR ini menilai, nomenklatur dana aspirasi juga tak jelas. Effendi mengungkapkan tak ada dalam tugas pokok anggota DPR ikut dalam membangun infrastruktur daerah.

“Dana aspirasi ini sangat kontroversial, ada beberala poin yang prinsipil tapi menjadi teknis seperti nomenklatur. Tak ada dalam tupoksinya, parlemen ikut “menggunting pita” proyek infrastruktur. Saya pribadi tak setuju dana aspirasi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah membentuk tim mekanisme guna mengkaji usulan program UP2DP atau dana aspirasi ini. Anggaran sebesar 11,2 trilyun akan digelontorkan pada APBN 2016 mendatang bila disetujui. (nisa)

CATEGORIES
TAGS