Site icon TubasMedia.com

Polres Humbahas berhasil ciduk diduga Pelaku Mutilasi di Doloksanggul

Loading

Rumah korban di Desa Pasaribu Doloksanggul

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Diduga pelaku pembunuhan di Desa Pasaribu Doloksanggul terhadap korban Nurmaya Situmorang (43), berhasil diciduk Polres Humbang hasundutan (Humbahas) dan mengamankan pelaku yang terjadi pagi tadi  setelah melaksanakan olah TKP.  Sabtu 12/11.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H kepada awak media menjelaskan bahwa diduga  pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu HARAPAN MUNTHE, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas yang sudah diamankan di Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.

Dijelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 07.15 Wib menurut keterangan saksi melihat pelaku Harapan Munte sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya, setelah itu saksi curiga dengan kejadian itu.

saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat 2 (dua) potong kaki manusia kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.

Sesuai keterangan saksi bahwa pelaku Harapan Munte memberitahu saksi bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.

Upaya yang telah dilakukan Pihak Polres Humbahas yaitu mengecek TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta Melakukan Visum Sementara terhadap korban di RSU. Doloksanggul.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih ada bercak darah (edison ompusunggu)

Exit mobile version