Site icon TubasMedia.com

Polres Probolinggo Kota Musnahkan Miras

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, (TubasMedia.Com) – Sebanyak 8.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi jajaran Polres Kota Probolinggo selama dua bulan terakhir, dimusnahkan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota bertempat di halaman Kantor Polres Probolinggo Kota.

Pemusnahan itu disaksikan Sekretaris Daerah Kota, Forum Pimpinan Daerah, Ketua MUI dan sejumlah undangan lain. “Pemusnahan Miras ini merupakan kerjasama Polres Probolinggo Kota dengan Pemkot, Kodim, Kejaksaan yang tentunya telah mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Negeri Probolinggo,” jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Tulus Iklas Pamoji, SIK.

Kapolres mengakui, Pemerintah Kota sangat mendukung upaya pemberantasan miras selama ini. Hal ini sesuai dengan visi masyarakat Probolinggo yang religius. “Kami sadar, polisi Kota Probolinggo tidak mampu bekerja sendiri, tanpa dukungan dan informasi dari masyarakat sendiri,” akunya.

Jumlah Miras 8.165 sebagai hasil operasi selama dua bulan terakhir “Meski kita sudah gencar melakukan operasi, tetap saja ada oknum warga melakukan penjualan,” ungkap Tulus sembari menambahkan bahwa tindakan pemusnahan miras kali ini dilakukan dalam rangka memerangi pekat yang sangat merugikan diri sendiri,apalagi agama juga melarangnya.

Sekda Kota Probolinggo,saat ditemui Tubas, mengakui upaya kerja keras jajaran Polres Probolinggo Kota yang selama ini dengan secara intens telah memberantas penyakit sosial termasuk operasi Miras.

“Kita sangat bangga dengan apa yang dilakukan Kapolresta Probolinggo Kota dan jajarannya selama ini. Secara khusus Pemkot Probolinggo telah memberikan apreseasi yang besar buat pimpinan institusi kepolisian kota Probolinggo,” terang Johny Hariyanto. (haroem)

Exit mobile version