Polres Purbalingga Siapkan “Zero Street Crime”

Loading

Laporan:Tendy

Satuan Polisi

PURBALINGGA, (Tubas) – Pihak kepolisian Purbalingga menyebutkan bahwa areal jalan raya Bojongsari Kecamatan Bojongsari di Kabupaten Purbalingga merupakan jalur yang paling bermasalah. Pasalnya jalur tersebut diindikasikan rawan kecelakaan, rawan kesemrawutan, dan rawan kriminalitas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Purbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan Sik.SH.MH., pada rapat koordinasi forum keselamatan lalulintas di operation room Graha Adhi Guna Pendopo Purbalingga pekan lalu.

Menurut AKBP Roy, wilayah Bojongsari menjadi ramai dari dampak adanya obyek wisata air Owabong yang merupakan andalan pariwisata Purbalingga. ‘’Namun di balik itu, Bojongsari menjadi juara dalam 3 jenis kerawanan kamtibmas,’’ paparnya lantang.

Selain jalan raya Bojongsari, jalan raya Gandasuli di Kecamatan Bobotsari, jalan raya Bukateja dan jalan raya Bojanegara di Kecamatan Padamara, serta di jl. A. Yani dikategorikan wilayah yang rawan kriminalitas.
Dari data ini pihaknya berencana akan memasang Closed Circuit Television (CCTV), dimana CCTV tersebut akan dipasang di lokasi titik yang paling rawan. Kapolres mengharapkan, tentang upaya ini adalah merupakan target Purbalingga menjadi Zero Street Crime artinya Purbalingga dengan jalan raya yang bebas kriminalitas. Kondisi geografis dan geologis Purbalingga, merupakan bertendensi rawan banjir dan tanah longsor, diantaranya di daerah Kecamatan Kemangkon, Bayeman dan Rembang. Sedangkan kerap terjadinya kecelakaan lalu lintas diakibatkan Human Error, terdukung pula oleh minimnya rambu lalu lintas dan kondisi jalan raya yang sudah rusak.

Sementara itu tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), di Kabupaten Purbalingga masih belum optimal.
Terbukti meski jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2008 s/d 2009 menunjukan angka penurunan, yaitu dari 17.432 menjadi 12.302. Namun ternyata tidak disertai peningkatan pengetahuan dan kesadaran berlalulintas. Memang secara kuantitas pelanggar lalu lintas menurun signifikan, namun kualitas pengemudinya masih rata-rata dianggap lalai. Akan hal ini pihaknya mengakui untuk dijadikan PR, bahkan rencananya melalui kebijakan pembuatan SIM akan direvisi lebih ketat lagi.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU), dilakukan oleh Polres Purbalingga dengan PT. Jasa Raharja Purwokerto, RSUD Goeteng, RSU Wiradadi Husada Sokaraja dan Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga.

Secara terpisah Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Purwokerto Rudi Yulianto SE menyebutkan, di tahun 2010 pihaknya telah membayar klaim Jasa Raharja Rp 38,3 miliar se-Eks Karesidenan Banyumas. Sedangkan dari total itu, 30 % untuk Kabupaten Purbalingga. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS