Site icon TubasMedia.com

Polri Segera Periksa Andi Arif Terkait Hoax Surat Suara

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Aparat kepolisian akan mengusut siapa pelaku pembuat serta penyebar informasi hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok.

Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan ke Mabes Polri atas isu yang sempat membuat heboh tersebut. Tanpa terkecuali, cuitan akun Twitter politikus Partai Demokrat Andi Arief yang sempat viral dan di-capture sejumlah netizen.

“Iya, kan semua pihak akan diperiksa untuk dimintai keterangannya. Termasuk cuitannya nanti kalau dinyatakan perlu, bagiannya sama tim siber yang akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, apakah cuitan itu membawa agitasi dan lain sebagainya. Nanti akan diambil oleh tim siber,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (3/1/2018).

Dedi mengungkapkan, polisi akan mengonfirmasi langsung kepada Andi Arief terkait cuitannya itu.

“Nanti kita akan tanya ya,” ucap Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Andi Arief menegaskan dia memang sempat mencuitkan isu tujuh kontainer surat suara telah tercoblos.

Dalam cuitannya, Andi Arief meminta KPU mengecek kebenaran kabar tersebut. Andi Arief menolak disebut menyebarkan hoaks, karena menurutnya dia dalam posisi meminta KPU mengecek kabar liar tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman meminta agar penyebar kabar bohong mengenai surat suara dalam tujuh kontainer dan sudah tercoblos untuk ditangkap. Termasuk, kata dia, orang-orang yang menulis dan menyebarkan berita bohong tersebut.

“Penyebarnya harus ditangkap. Termasuk siapa yang menulis berita bohong ini,” tegasnya di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Cybercrime Mabes Polri untuk melakukan penelusuran kabar bohong tersebut. (red)

 

 

 

Exit mobile version