Posisi Luhut Dinilai Mirip Plt Presiden

Loading

1396401276240314-hl3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kewenangan Luhut Panjaitan dengan posisi yang dipangkunya sebagai Kepala Staf Kepresidenan saat ini dinilai sudah mirip pelaksana tugas presiden oleh M Adnan Rarasina selaku Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara di Jakarta pada Selasa (14/4).

Adnan menilai Pak Luhut memiliki sejumlah kewenangan yang besar, setara, bahkan melampaui kewenangan wakil presiden yang diatur dalam konstitusi. Menurut Adnan, posisi Pak Luhut lebih mirip sebagai pelaksana tugas presiden.

Kewenangan Luhut ini dianggap dapat mengganggu jalannya pemerintahan karena kewenangannya akan tumpang tindih dengan wakil presiden, menteri koordinator, sekretaris negara, dan sekretaris kabinet.

Sebagai contoh, Adnan menggambarkan dari besarnya peran Pak Luhut dalam persiapan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang melebihi menteri luar negeri dan penempatan jabatan di pemerintahan dan BUMN. Hal ini mencerminkan janji kabinet ramping. (welda)

CATEGORIES
TAGS