Posisi Neraca Transaksi Berjalan, Jebol

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

BANYAK pelajaran berharga kita peroleh sejak Indonesia menganut sistem ekonomi yang terbuka untuk merespon globalisasi dan perdagangan bebas. Pelajaran pertama yang kita dapatkan adalah Indonesia sepertinya dalam posisi antara siap dan tidak siap. Begitu kick off, diawali dengan menyatakan bergabung dengan WTO dan kemudian mengikuti arus dalam berbagai perjanjian FTA di Asean dan diantara Asean dengan China dan dengan negara lain, terakhir bergabung di G20, Indonesia benar-benar kedodoran.

Hasilnya paling nyata adalah posisi neraca transaksi berjalan jebol. Pelajaran kedua adalah bahwa ekonomi nasional produktifitasnya rendah, tidak efisien dan high cost dibandingkan dengan kondisi serupa di negara-negara Asean maupun negara lain di dunia. Ibarat dalam sebuah permainan olah raga, misal sepak bola, maka akibatnya posisi Indonesia selalu tertekan.

Neraca pembayarannya selalu dalam ancaman yang sewaktu-waktu bisa membuat injury bagi kegiatan ekonomi nasional. Pelajaran ketiga, adalah bahwa di republik ini aktivitas pemerintahannya yang paling menonjol melakukan otak-atik pembuatan rencana. Kita kenal ada RPJM, ada pula MP3EI dan belum lagi yang dibuat oleh masing-masing propinsi dan kabupaten/kota.

Di pusat yang bersifat nasional paling tidak ada dua rencana besar, yakni RPJM dan MP3EI. Belum lagi rencana -rencana yang bersifat sektoral. Di propinsi minimal ada 33 rencana pembangunan yang dibuat dan sekitar 500 rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Pelajaran keempat adalah bahwa sudah jumlah rencananya yang dibuat sangat banyak dan beragam, manajemennya amburadul baik di tingkat perencanaan, pengorganisasian, pelaksaanaan maupun pengawasan dan pengendalianya.

Tata kelolanya buruk meskipun aspek governance-nya selalu ditekankan agar tidak ditrabak. Akibatnya ketika seluruh rencana tersebut akan dieksekusi, timbul masalah baru, yakni soal koordinasi, sinkronisasi dan implementasinya itu sendiri. Walhasil semua menjadi boros dan efektifitasnya menjadi rendah dan berbiaya mahal karena banyak mengalami distorsi dimana-mana.

Pelajaran kelima, terjadi dis-harmonisasi peraturan perundangan. UU banyak dihasilkan tetapi dalam banyak hal terjadi dis-harmoni di antara berbagai regulasi yang ada. Kesan yang didapat adalah bahwa UU lebih banyak memberikan legitimasi kewenangan lembaga pemerintah sebagai regulator dan fasilitator ketimbang lebih memberikan bobot bagi terselenggaranya aktifitas ekonomi masyarakat.

Dengan legitimasi yang kuat, maka potensi untuk mendapatkan tambahan dukungan APBN/APBD menjadi terbuka luas. Contoh, ketika sektor pertanian atau sektor industri akan dikembangkan, yang nampak lebih sibuk justru pemerintahnya, bukan masyarakatnya yang sudah punya rencana bisnis untuk mengembangkan usahanya.

Mereka para investor dan para pebisnis tidak bisa langsung mengeksekusi rencana bisnisnya dan bersikap see and do,tapi lebih banyak mengambil posisi wait and see karena aspek kepastian hukum dari peraturan yang ada dipertanyakan.

Pelajaran keenam, bahwa akibatnya terjadi “perselingkuhan” di tingkat elit, apakah elit penguasa maupun elit partai karena perselingkuhan telah dianggap merupakan bagian dari proses bisnis yang harus mereka jalani. Mereka menganggap bahwa para elit tadi juga punya public good yang bisa diobyekkan, yakni perizinan, kuota impor, proyek APBN/APBD dll.

Dari enam pelajaran penting, wajar kalau dalam sistem perekonomian yang terbuka, posisi Indonesia selalu mengalami tekanan, baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan tidak normal. Membangun sektor pertanian, sektor industri dan sektor tambang dan mineral tidak akan pernah berhasil kalau tata kelola sistem perekonomian nasional bekerja dengan produktifitas yang rendah.

Sampai kapanpun, membangun sektor-sektor tadi akan tetap berbiaya tinggi dan akibatnya pasti daya saingnya menjadi rendah. Jangan salahkan siapa-siapa ketika posisi neraca pembayaran gampang mengalami tekanan dan ancaman defisit.

Begitu pula kalau posisi neraca fiskal kita selalu berpotensi defisit dalam jumlah yang besar karena tata kelola APBN/APBD-nya buruk. Semoga Indonesia dapat membenahi hal-hal yang dinilai buruk menjadi yang lebih baik. ***

CATEGORIES
TAGS