Postur

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

Edi Siswoyo

Edi Siswoyo

POSTUR belakangan ini mendadak sontak menjadi kata yang banyak menghiasi bibir masyarakat. Kata itu banyak disebut-sebut dalam pembicaraan sehari-hari. Itu terjadi lantaran banyak orang membicarakan postur dalam kaitan dengan kabinet yang diumumkan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Postur kabinet profesional yang akan menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun kedepan.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, postur kabinet Jokowi-JK terdiri atas 34 kementerian yang akan diisi 18 menteri profesional murni dan 16 menteri profesional dari partai politik. Arsitektur kabinet hasil pembahasan tim transisi pemerintahan itu terdiri atas 19 kementerian tetap, 6 kementerian dengan perubahan nomenklatur, 6 kementerian penggabungan dan 3 kementerian baru.

Pengumuman postur kabinet Jokowi-JK tersebut sebagai model baru. Soalnya, masyarakat selama ini tidak pernah diajak bicara soal kabinet dan baru tahu postur kabinet saat presiden mengumumkan secara resmi susunan kabinetnya.

Pengumuman postur kabinet Jokowi-JK tersebut sejalan dengan ekspektasi publik terhadap pasangan Jokowi-JK setelah memenangkan pilpres 9 Juli 2014 dengan memperoleh dukungan suara 70,9 juta atau 53,15 persen suara pemilih. Hasil tersebut telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Indonesia menganut sistem kabinet presidensial. Didalam sistem presidensial. presiden berkedudukkan sebagai kepala pemerintahan yang juga kepala negara dan menteri sebagai pembantu presiden. Maka, presidenlah yang bertanggung jawab terhadap–baik atau buruk kinerja kementerian dan jalannya pemerintahan.

Dalam menseleksi calon menteri Jokowi-JK melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebuah langkah yang layak mendapat apresiasi dengan harapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan dilantik 20 Oktober 2014 bisa membentuk kabinet yang benar-benar profesional dan bersih dari penyakit korupsi. Sebuah terobosan baru yang perlu kita dukung bersama. ***

CATEGORIES
TAGS