PPP Djan Faridz Tuding Romi cs Gemar Rekayasa

Loading

fernita-darwis

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Fernita Darwis menilai bahwa ajakan islah dengan persyaratan sebaiknya tak usah ditanggapi secara serius. Menurutnya, islah harus ikhlas tanpa mengajukan berbagai macam persyaratan.

“Ajakan islah itu harus tulus. Untuk menuju islah yang sebenarnya, Romi seharusnya menyadari kesalahannya selama ini yaitu mengkhianati Mbah Moen, ulama sepuh yang kita taati semua, mengkhianati dan melakukan karakter assasination terhadap orang yang membesarkannya yaitu Bapak SDA serta mengkhianati PPP dengan memecah belah partai demi kekuasaan semata”, kata Fernita di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Dia menyebut M Romahurmuzziy tak layak menjadi Ketua Umum PPP karena melakukan tiga hal yaitu kebohongan, kedua sudah melakukan tindakan pelanggaran hukum, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPP, keputusan Mahkamah Partai dan keputusan PTUN

“Dan sebagai pejabat negara melakukan pemborosan dan mempertontonkan perilaku tidak prihatin dengan kondisi bangsa dengan kemana-mana bepergian ke seluruh Indonesia menggunakan pesawat super jet,” jelasnya.

Dia pun menuding bahwa Romi cs sangat terbiasa merekayasa berita. Diantaranya membuat misleading informasi bahwa Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak memenuhi syarat AD/ART Muktamar Bandung untuk dicalonkan sebagai pimpinan partai.

“Untuk Keabsahan syarat ketua umum pada muktamar Bandung, jangan dipotong hanya pada ART saja. Baca Anggaran Dasar juga dong. Kutipan lengkapnya Anggaran Rumah tangga PPP Pasal 5 Ayat d yaitu kKhusus untuk jabatan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Pengurus Harian DPP harus pernah menjadi Anggota DPP sekurang-kurangnya 1 (satu) masa bakti dan/atau sekurang-kurangnya 1 (satu) masa bakti pada kepengurusan 1 (satu) tingkat di bawahnya. “Kutipan itu sangat gamblang menjelaskan bahwa Jabatan ketua umum harus pernah menjadi anggota DPP,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS