Presiden Jokowi Diminta Turunkan Dua Komisioner KPK, Kenapa?

Loading

240115-nas1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo diminta turunkan dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatannya saat ini.

Hal itu menyusul ditetapkannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Koalisi Mahasiswa Banten Bersatu, Musa Asyari, mengatakan kedua pimpinan itu telah mengaitkan kasus itu dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

“Kedua komisioner KPK tersebut sudah tidak lagi independen, profesional, dan steril dari aktivitas politik praktis,” kata Musa Asyari dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/01/15).

Dalam kasus Komjen BG, kata Musa, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto secara gamblang terlihat arogan, sinis, serta egois dalam menggunakan hak dan kewenangannya sebagai petinggi KPK untuk mengkriminalisasi seseorang.

Dan pada akhirnya, lanjut dia, birahi kekuasaan serta kepentingan individu dan kelompok yang dibawa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah tega menjadikan orang lain sebagai korban dari praktek syahwat politik individu.

“Sehingga Komjen Budi Gunawan yang dipercaya presiden dan DPR pun menjadi tumbal dari kebengisan dan sinisme Abraham Samad serta Bambang Widjojanto. Penetapan Komjen BG sebagai tersangka pun ternyata ada motif balas dendam Abraham Samad yang gagal menjadi wakil presiden Jokowi dan Jaksa Agung,” paparnya.

“Kami juga menuntut agar kedua komisioner itu dapat segera dicopot dari KPK. Selamatkan KPK dari kepentingan politik Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Dengan dalih apapun, KPK harus independen dan profesional dalam menangani kasus korupsi,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS