Produsen Mobil Masih Menunggu Kepastian

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Keberhasilan produsen mobil mengukir rekor penjualan lebih satu juta unit tahun lalu telah mendorong omzet yang diraup. Ditaksir, nilai penjualan yang berhasil dikempit para produsen mobil hingga akhir 2012 lebih Rp 200 triliun. Dengan asumsi harga rata-rata penjualan mobil sekitar Rp 175 juta per unit, omzet pasar mobil domestik tahun lalu tumbuh lebih 35% dibanding pencapaian 2011 sebesar Rp 148 trilun.

Apakah tahun 2013 para produsen mobil akan mendulang sukses seperti tahun 2012? Entahlah. Pasalnya, pemerintah berencana membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat ini. Apakah kebijakan ini punya dampak luas terhadap pasar mobil?

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi, pekan lalu, mengatakan sebaiknya menunggu kepastian adanya kebijakan tersebut.

Pembatasan tersebut dampaknya kecil dan bersifat sementara. Penurunanya diperkirakan hanya mencapai 50 ribu unit saja.
Menjawab pertanyaan mobil murah yang ramah lingkungan, Sudirman menjelaskan kebijakan low cost green car (LCGC) yang dikabar berlaku akhir 2012 ternyata tidak jadi. “Sampai sekarang pun belum ada kejelasannya” katanya.

Awal 2013, harga baja melonjak sampai 15 %. Apakah masih memungkinkan industri otomotif memproduksi mobil murah? “Ya, masih bisa” jawabnya. Menurut dia kebijakan LCGC memberikan beberapa kemudahan, sehingga memungkinkan industri membuat mobil murah. Memang, kenaikan harga baja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya produksi. Komponen baja itu, pengaruhnya terhadap biaya produksi sampai 60 %.

Di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi global, apa dampaknya terhadap pasar otomotif nasional? Menurut Sudirman pasar otomotif nasional masih bisa bergerak, meski larinya tidak kencang. “Kami optimistis bisa tumbuh sampai 10%. Tahun ini, target penjualan 1,1 juta unit” ujarnya.

Apa penyebabnya? Pertengahan 2012 lalu, BI menaikkan uang pangkal minimal (DP/down payment) 30 % untuk kredit mobil. Memang, sedikit memberikan pengaruh. Tapi tidak besar, karena konsumen melirik bank syariah yang memberikan DP lebih rendah. Namun pada April ini, bank syariah juga diwajibkan menaikkan DP kredit kepemilikan mobil. Tapi, ada pula faktor-faktor lain. (sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS