PT Sarwo Indah Dituduh Gelapkan Sertifikat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN, (Tubas) – PT Sarwo Indah (SI) perusahaan yang bergerak sebagai pengembang sejumlah perumahan elite dilaporkan warga yang menjadi konsumen ke polisi karena ratusan sertifikat tanah mereka digadaikan. Sedang SI sendiri membantah tuduhan itu dan meyakinkan para konsumennya bahwa sertifikat tanah mereka dalam proses penyelesaian.

Untuk itu pihak SI minta kepada para konsumen, mencabut laporannya ke polisi dan berharap agar sertifikat tanah yang mereka ambil secara paksa, diserahkan ke polisi, dengan alasan pihak SI tidak ada unsur penipuan sebagaimana yang ditudingkan para konsumen selama ini.

Pihak pengembang sendiri mensinyalir adanya pihak tertentu yang memprovokasi sejumlah konsumen agar melapor ke polisi dan menuduh pihak pengembang telah menggadaikan sertifikat mereka.

Menurut Imam, tindakan para konsumen tersebut sudah dilaporkan ke polisi, karena sertifikat yang diambil belum dikembalikan. Pihaknya memastikan semua konsumen belum lunas membayar total pembelian rumah. Masih ada beberapa biaya yang harus mereka bayar, meski cicilan sudah selesai, yang besarnya berkisar antara Rp 15 juta, untuk mengurus IMB.

Seperti diketahui, Posko Konsumen Perumahan SI korban pailit yang beranggotakan 273 konsumen perumahan elite merasa ditipu oleh SI karena tidak menerima sertifikat, setelah melunasi angsurannya. Mereka menuding SI menggelapkan sertifikat tanah mereka. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS