Pungli di SMP Negeri 02 Masih Berlangsung

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Pungutan liar (Pungli) ditengarai masih terus berlangsung dengan dalih memungut uang Bimbingan Belajar, uang Labolatorium bahasa dan pungutan uang buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMP Negeri 02 Ciawi. LKS Tegar dijual kepada peserta didiknya seharga Rp. 105 ribu untuk 13 mata pelajaran. Modus “berkedok” perdagangan ini dilakukan “R” pemilik toko penjual mainan di depan sekolah bersangkutan.

Salah satu yang menjadi korban adalah Nadianto orang tua seorang siswa kelas IV SMP Negeri 02 Ciawi mengaku dikenakan pungutan bimbingan belajar sebesar Rp.300.000. Pungutan serupa juga terjadi di SMP Negeri 01 Ciampea. LKS Matra dijual oknum karyawan Tata Usaha Sekolah seharga Rp7.000 hingga Rp.10.000 untuk 13 mata pelajaran. Juga pungutan di SMP Negeri 01 Ciampea uang bimbingan belajar untuik siswa kelas IX sebesar Rp. 200.000.

Siswa kelas IX SMP Negeri 01 juga dipungut uang Labolatorium bahasa sebesar Rp 125.000/siswa Pungutan untuk kelas VII dan kelas VIII uang labolatorium bahasa sebesar Rp 150.000. Menurut Prapti salah seorang wali murid SMP Negeri 02 Ciawi mengaku anaknya diharuskan membeli LKS di toko mainan milik “R” seharga Rp.105.000 untuk 13 mata pelajaran karena anaknya masih kelas VIII. Keluhan serupa juga dilontarkan Jono bahwa anaknya siswa SMP Negeri 01 Ciampea kelas IX harus membeli LKS Matra seraga Rp.7.000/ per mata pelajaran dan membayar uang bimbingan belajar sebesar Rp.200.000 ditambah uang labolatorium bahasa sebesar Rp125.000/siswa

Wakil Kepala SMP Negeri 02 Ciawi, Eli saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan untuk penjualan LKS pihak sekolah tidak tahu menahu. Menurut Eli hal itu atas keinginan wali murid sendiri dan untuk uang bimbingan belajar dikoreksi bukan Rp.300.000 tetapi hanya Rp 150.000 untuk siswa kelas IX. “Itu sudah kesepakatan para wali murid dan komite,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor H.Didi Kurnia SH.Msi menanggapi konfirmasi tubasmedia.com berjanji akan akan memanggil semua kepala sekolah yang terlibat penjualan LKS dan pungutan-pungutan lainnya. “Biar Bawasda yang akan periksa bila mana nanti terbukti akan saya copot,” tandasnya. (syamsul/sukron/daryono)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS