Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (Tubas) – Dana sumbangan pendidikan (DSP) siswa baru SMA Negeri di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya bervariasi antara 3 hingga 5 juta rupiah per siswa. Sumbangan tersebut dengan dalih untuk dana sumbangan pendidikan tahunan (DSPT), dana sumbangan pendidikan bulanan (DSPB), dana peningkatan mutu pendidikan (DPMT), dan dana sumbangan sarana prasarana lainnya, demikian hasil pantauan tubasmedia.com di lapangan, baru-baru ini.
Ironisnya, saat pemerintah telah menaikkan anggaran pendidikan 20 persen untuk meningkatkan mutu pendidikan, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kab/Kota Tasikmalaya tetap menarik tarif Dana Sumbangan Pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain mahalnya dana sumbangan pendidikan bagi siswa baru, mekanisme pendaftaran juga dengan sistem kuota. Rata-rata SMA Negeri di Kota Tasikmalaya menargetkan 38 siswa setiap kelasnya dengan jumlah kelas mulai 8 kelas sampai 10 kelas.
Orang tua siswa banyak yang mengeluh, akibat mahalnya dana PPDB, sistem dan mekanisme PPDB sekarang. Ny. Ai (51), orang tua siswa Asep (16) warga Bebedilan Cienteung Kota Tasikmalaya merasa keberatan dengan itu semua.
“Saya sudah mendaftarkan anak saya ke SMA Negeri 1, tapi saya juga ingin anak saya didaftarkan di SMA Negeri 5 untuk pilihan lainnya sebagai upaya antisipasi jika di SMA Negeri 1 Tasikmalaya tak lulus, tetapi mekanismenya siswa baru tidak boleh mendaftar di dua sekolah yang diinginkan,” kata Ny. Ai kepada tubasmedia.com.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya, Prof. Dr. H. Dedi Herawan, M.Pd kepada wartawan membenarkan, biaya masuk sekolah untuk SMA dari tahun ke tahun membengkak, seperti PPBD di Kota Tasikmalaya selalu mengalami peningkatan biaya dana pendidikan.
“Walikota harus mengeluarkan SK yang mengatur besaran dana untuk para anak didik baru di setiap SMA favorit maupun sekolah lainnya, karena pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan,” kata Dedi. (hakri/dadang)