Pupuk Bersubsidi Dijual dengan Harga Pasaran

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

SUKABUMI, (Tubas) – Pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dijual harga non subsidi di pasaran. Ironisnya, Komisi Pengawasan Pupuk (KPP) Kabupaten Sukabumi kecolongan atas ulah oknum salah satu distributor di wilayah Kecamatan Cikembar tersebut.

Modus yang dilakukan salah satu distributor pupuk tersebut yakni mengganti kemasan atau karung pupuk urea bersubsidi dengan yang biasa. Kemudian, distributor menjualnya dengan harga non subsidi. Ulah distributor yang merugikan keuangan negara dan petani tersebut masih aman. Malah, informasinya jumlah yang disulap dari pupuk bersubsidi menjadi non subsidi mencapai berton-ton.

“Memang caranya pupuk bersubsidi itu dimasukkan ke gudang untuk diganti kemasannya. Terakhir saja, kalau tidak salah mencapai 18 ton,” kat sumber yang enggan disebutkan namanya.

Anggota KPP Kabupaten Sukabumi, Agus E mengakui sudah menerima adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan. Untuk itu, pihaknya akan secepat mungkin melakukan koordinasi untuk menyikapi laporan tersebut.

“Kami memang sudah menerima laporan tersebut. Kami baru akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti hal itu,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (23/2).

Mengenai adanya dugaan oknum petugas KPP menjadi beking distributor nakal, Agus akan memastikan akan dikenakan sanksi. Namun mengenai bentuk sanksinya, kata Agus, akan dilihat dulu kebenarannya. “Dan kalau memang ada anggota KPP menjadi beking, ya tentu akan dilaporkan kepada Bupati,” tegasnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS