Purbalingga Menolak Kehadiran Pasar Modern

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah tidak akan mengeluarkan ijin untuk pendirian pasar modern. Kebijakan tersebut ditempuh untuk melindungi dan memberikan peluang kepada usaha kecil untuk berkembang.

Bupati Purbalingga H Heru Sudjatmoko mengaskan kebijakan itu pada acara Temu Investor dan Penandatanganan MOU kegiatan Pemasaran Sosial PLPBK PNPM Mandiri perkotaaan Kabupaten Purbalingga.

Menurut Bupati keberadaan pasar modern bisa mematikan pedagang tradisional, terutama usaha kecil. Pemerintah harus melindungi usaha kecil agar pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha kecil bisa berhasil.

Acara yang digagas Forum BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Perwira tersebut dihadiri para pelaku PLPBK dan pihak-pihak yang akan menjalin kemitraan dengan BKM.

Selain dengan kalangan dunia usaha, BKM juga menjalin kemitraan dengan Perguruan Tinggi, Dinas terkait, LSM dan kelompok peduli lain. Kegiatan berlangsung di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga, pekan lalu.

Bupati menyatakan Purbalingga harus bisa menjadi kabupaten yang ramah investasi namun investasi yang padat karya dan investasi yang tidak mematikan usaha kecil. Bupati mencontohkan keberadaan industri rambut di Purbalingga yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu yang dibidik adalah pasar ekspor sehingga tidak mematikan usaha kecil.

Banyaknya tenaga kerja yang terserap akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga diharapkan mampu mendorong berkembangnya usaha kecil yang memproduksi barang-barang kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya produk impor yang masuk ke Purbalingga. Membanjirnya produk impor di pasaran akan menimbulkan masalah dalam upaya pemberdayaan usaha kecil. (joko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS