Purworejo Masuk Tiga Besar Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera Se-Jateng

Loading

penghragaan-2

PURWOREJO, (tubasmedia.com) – Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Kabupaten Purworejo dinyatakan masuk nominasi 3 besar dari 35 kabupaten/kota se Provinsi Jawa Tengah setelah melalui seleksi administrasi.

Nominasi berdasarkan profil kegiatan Kelompok UPPKS dan kepesertaan Keluarga Berencana (KB). Kegiatan UPPKS dan KB yang menjadi sasaran penilaian merupakan program Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kabupaten Purworejo.

Dalam pemaparannya, Kepala BKBPM Sumharjono menjelaskan, banyak UPPKS yang menonjol di Kabupaten Purworejo. Salah satu di antaranya, kelompok UPPKS Pertiwi Jenar Kidul, yang mengolah, mengemas, dan memasarkan, berbagai jenis produk. Selain itu memiliki tingkat inovasi dan didukung adminstrasi yang lengkap.

“Sehingga untuk tahun ini, UPPKS Pertiwi kami ajukan di tingkat Provinsi Jawa tengah,“ ujar Sumharjono pada penerimaan Tim Penilai Lomba UPPKS tingkat Provinsi Jawa Tengah yang terdiri BKKBN, Dinas Koperasi, dan Dinas Perindag, di aula BKBPM, belum lama ini.

Menurut Sumharjono, dalam melakukan pembinaan kelompok UPPKS arahnya dari tumbuh, berkembang hingga berkelanjutan, yakni penerapan sistem dari hulu sampai hilir secara tuntas. Artinya, dari pemanfaatan bahan baku lokal, pengolahan dengan teknologi tepat guna, kemasan, perizinan, sampai dengan pemasarannya.

Di samping itu, penerapan pola kemitraan melalui inti plasma, dengan melibatkan kelompok usaha yang sudah maju sebagai mitra kelompok usaha yang belum maju. Pembinaan model terbaru melalui Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) yang merupakan wadah fasilitasi permodalan dan pemasaran.

“Maka AKU yang dipimpin Susilowati SE sebagai intinya, untuk membina plasma-plasma yang lain,” ungkapnya.

Nantinya, desa wajib memilili Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang merupakan lembaga usaha desa. BUMDes ini dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa, dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Arahnya masing-masing desa berinovasi untuk menggali satu produk unggulan, yang nantinya menjadi produk unggulan di tingkat kecamatan dan kemudian menjadi produk unggulan kabupaten.

Sedangkan kelompok UPPKS lain, seperti UPPKS Desa Lubangindangan Butuh, memiliki produk jahe merah 3 putri yang pemasarannya sampai ke Belanda. UPPKS Desa Tlogoguwo dengan produknya susu kambing etawa. UPPKS Desa Somongari memiliki produk olahan kulit manggis menjadi sirup, jamu, dan minuman kesehatan. Juga UPPKS Sindurjan dengan produk minyak VCO, yang sudah diekspor ke negara-negara Eropa.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Sri Rahayu mengatakan, seleksi dari 35 kabupaten/kota diambil 10, lalu mengerucut menjadi 6. Kemudian ditentukan 3 besar yaitu Kabupaten Purworejo, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang. Dalam menentukan juara I, II, dan III, tim penilai melakukan pengecekan silang di lapangan dan langsung wawancara dengan kelompok UPPKS. (ahmad)

TAGS