Rano Karno Dilantik sebagai Gubernur Banten

Loading

20150123082054901

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur Banten oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, dia menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten menyusul penahanan Ratu Atut Chosiyah,
Pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, yang ditetapkan di Jakarta 11 Agustus 2015. Keppres itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Drs. Cecep Sutiawan, M.Si.
Menurut laman Sekretariat Kabinet, sebelumnya, melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015, Presiden Jokowi memberhentikan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Atut tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.
Atut dan Rano terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS