RAPBN-P Diajukan ke DPR Mei, Asumsi Nilai Tukar Rupiah Berubah

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah memastikan akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2016 ke DPR-RI pada 17 Mei mendatang. Dalam RAPBN-P, pemerintah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, namun asumsi nilai tukar rupiah berubah dari Rp 13.900/dolar AS menjadi Rp 13.400/dolar AS.

Inti dari RAPBN-P adalah agar pertumbuhannya tetap dijaga 5,3%, kemudian kursnya kurang lebih yang sebelumnya diperkirakan Rp13.900 menjadi Rp13.400 dijaga pada angka itu, dan dilakukan penghematan kurang lebih Rp50,6 triliun. Demikian dikemukakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/4/2016) siang.

Menurut laman Setkab, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang mendampingi Seskab Pramono Anung dalam kesempatan itu, mengatakan, selain target pertumbuhan dan patokan nilai tukar rupiah, pemerintah juga menurunkan prakiraan angka inflasi dari 4,7% menjadi 4%, dan asumsi harga minyak dari 50 dolar/barel menjadi 30 dolar.

Menurut Menkeu, dalam RAPBN-P 2016 ada penurunan dari sisi penerimaan migas, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPH) Migas sebanyak Rp 17 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas diperkirakan turun sampai Rp 50,6 triliun. Selain itu ada lagi pengurangan penerimaan di PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang yang diperkirakan turun hampir Rp5 triliun. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS