Realisasi Anggaran Kemenperin Tahun 2014 Mencapai 91,55%

Loading

Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi pejabat eselon I Kemenperin diantaranya (dari kiri) Dirjen KPAII Achmad Sigit Dwiwahjono, Sekretaris Jenderal Syarif Hidayat, dan Dirjen PPI Imam Haryono menyampaikan penjelasan mengenai Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Pemerintah tahun 2014 dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI di Gedung Nusantara II DPR-RI, Jakarta, 20 Agustus 2015.

MEMAPARKAN – Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi pejabat eselon I Kemenperin diantaranya (dari kiri) Dirjen KPAII Achmad Sigit Dwiwahjono, Sekretaris Jenderal Syarif Hidayat, dan Dirjen PPI Imam Haryono menyampaikan penjelasan mengenai Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Pemerintah tahun 2014 dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI di Gedung Nusantara II DPR-RI, Jakarta, 20 Agustus 2015. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2014 berdasarkan audit BPK mencapai Rp2,43 triliun atau 91,55% dari pagu anggaran sebesar Rp2,66 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI tentang Laporan Keuangan Pertanggung jawaban Pemerintah (LKPP) tahun 2014 di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Kamis 20 Agustus 2015.

Realisasi tertinggi dicapai oleh program Revitalisasi dan Penumbuhan Basis Industri Manufaktur (141,23%), Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperin (92,46%) dan Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Kecil dan Menengah (90,87%). Realisasi anggaran pada Ditjen BIM dapat mencapai 141,23% atau melebihi dari pagu anggaran dikarenakan adanya Hibah langsung dalam bentuk barang dari NEDO berupa Equipment & Material For The Model Project For Ethanol Production From Molasses sebesar Rp130,381 Miliar.

Komisi VI DPR-RI meminta penjelasan Menperin mengenai realisasi anggaran LKPP Tahun 2014 beserta kendala dan hambatannya. Disampaikan Menperin, hambatan realisasi anggaran tahun 2014 terutama terkait dengan program konversi BBM ke BBG sebesar Rp65,67 Miliar untuk pengadaan konverter kit yang tidak dapat direalisasikan, karena tidak dibangunnya infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di beberapa kota yang menjadi target program konversi BBM ke BBG.

Lebih lanjut, Menperin memaparkan bahwa terdapat 19 temuan dan 29 rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan tahun 2014 yang saat ini sedang dalam tahap tindak lanjut. Sebanyak 7 rekomendasi yang bersifat administrasi dengan nilai sebesar Rp6.141.591.928 telah ditindak lanjuti melalui pemberian sanksi surat teguran kepada Pejabat pembuat komitmen dan penanggung jawab kegiatan dan penyetoran kelebihan pembayaran.

Sepuluh rekomendasi yang bersifat administrasi dengan nilai sebesar Rp800.507.460 masih dalam proses tindak lanjut penyelesaian administrasi hibah atas persediaan yang diserahkan kepada masyarakat. Sedangkan 12 rekomendasi yang bersifat administrasi masih dalam proses tindak lanjut penyelesaian.

Sebagai tambahan, Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2014 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, dan merupakan penghargaan WTP ke-7 yang diterima Kemenperin secara berturut-turut. (ril/ sabar)

CATEGORIES
TAGS