Rektor UI Khianati Bangsa

Loading

Laporan: Redaksi

UI

UI

DEPOK, (Tubas) – Pemberian gelar Honoris Causa (HC) atau gelar doktor kehormatan kepada Raja Arab Saudi, Abdullah oleh Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Somantri, dinilai tidak pantas dan akhirnya menuai kecaman dari warga Universitas Indonesia (UI).

Apalagi gelar itu diberikan untuk bidang Iptek dan Kemanusiaan. Pemberian gelar kehormatan yang diberikan pada pekan lalu dan tidak bertempat di kampus UI, mendapat protes keras dari para guru besar UI antara lain, Guru Besar FE UI, Mayling Oey yang menyatakan bahwa pemberian gelar itu tidak berdasarkan hati nurani.

Saat ini Mayling Oey dan beberapa warga UI sedang memproses gugatan yang akan dilayangkan kepada Rektor UI tersebut. Ia menilai pemberian gelar tersebut tidak sesuai dengan hak bangsa. Karena sering sekali terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak Arab Saudi seperti penyiksaan terhadap buruh migran, pelecehan seksual, pembunuhan, dan hukuman mati yang sering mereka berikan terhadap para buruh migrant.

Banyak warga UI yang terkejut dan mempertanyakan tindakan Rektor UI dengan pemberian gelar tersebut karena hal itu diberikan secara pribadi dan tidak ada warga UI yang tahu. Mayling Oey sangat menyayangkan tindakan rektor yang memperjualbelikan lambang UI kepada Raja Arab Saudi dan meminta rektor untuk mempertanggungjawabkannya kepada warga UI, karena UI menyandang nama yang besar dan membawa nama bangsa Indonesia dan tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.

Selain itu guru besar Sosiologi UI, Thamrin Amal Tamagola menyatakan tidak sepakat dengan pimpinan UI yang memberikan Gelar Doctor HC kepada Raja Saudi, negeri penjagal.

Para mahasiswa UI juga mengadakan polling terkait pemberian gelar HC kepada Raja Arab Saudi tersebut melalui website anakui.com dan sebanyak 77% mahasiswa UI tidak setuju dengan tindakan Rektor UI yang dinilai kurang bisa memahami keadaan bangsa dan melukai hati bangsa. (dini)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS