RI Konsentrasi Bangun Industri Software dan Hardware

Loading

ponsel

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tujuan akhir pemerintah di bidang industri ponsel adalah menumbuhkembangkan industri software (perangkat lunak) dan hardware (perangkat keras) ponsel di dalam negeri serta konten.

Hal itu diungkapkan Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, kepada waratwan di Jakarta di kantor kemarin. Untuk mewujudnyatakan program pengembangan industri telematika tersebut, pihaknya harus berintegrasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kominfo.

Pemilihan niatan untuk konsentrasi di industri software dan hardware katanya karena pangsa pasarnya cukup besar mencapai Rp 15 triliun hingga Rp 200 triliun per tahun sementara untuk industri ponsel, pangsa pasarnya di Indonesia hanya Rp 70 triliun per tahun.

Karena Indonesia katanya di bidang industri ponsel hanya akan tampil sebagai industri perakitan saja. Komponen ponsel atau ponsel dalam bentuk semi knock down (SKD) diimpor dari berbagai negara lalu dirakit di dalam negeri. Diperkirakan dalam dua atau tiga tahun ke depan impor komponen dalam bentuk SKD akan terhenti daan sepenuhnya dibuat di Indonesia.

Diakui memang bahwa industri perakitan ponsel di Indonesia semakin meningkat dengan total produksi 22 juta unit per tahun yang dipasarkan dengan menggunakan sekitar 16 merek dagang ponsel ternama di dunia.

Sebelumnya Warsito pernah mengatakan kewajiban penggunaan software lokal ini rencananya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian No 69/2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Elektronika dan Telematika. Sebagaimana kita ketahui, beleid ini baru mengatur soal tingkat TKDN hardware yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam usulan revisi soal TKDN ini, pemerintah juga akan mengubah kata manufaktur menjadi pembuatan. Salah satu contoh penggunaan dari kandungan TKDN untuk software smartphone 4G LTE ini adalah, adanya pemasangan aplikasi local. (sabar)

CATEGORIES
TAGS