Site icon TubasMedia.com

RI Negara Pancasila, Bukan Negara Islam

Loading

pendidikan-moral-pancasila

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Karena Negara Indonesia adalah Negara Pancasila dan bukan Negara Islam serta menganut sistem demokrasi, tidaklah tepat bila ada pihak-pihak tertentu yang memaksakan bahwa yang menjadi pemimpin haruslah beragama Islam.

Hal ini ditegaskan Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung Fathul Inam.

“Kalau di negara Islam, ya harus beragama Islam pemimpinya, tapi di negara dengan sistem pemerintahan bukan Islam ya tidak harus, siapa saja boleh memimpin,” ujar Fathul Inam, saat dimintai pendapatnya terkait polemik haruskah pemimpin di Indonesia beragama Islam, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (23/10/2016).

Dia menambahkan, meskipun Islam menganjurkan pemimpin bagi umat Islam wajib beragama Islam, tapi di negara Indonesia yang menganut Pancasila dan adalah negara demokrasi, pemimpin tidak harus beragama Islam. Bila tidak maka diskriminatif terhadap agama lainnya.

“Tidaklah tepat Negara yang menganut sistem demokrasi dan bukan Negara Islam, tapi memaksakan hukum islam di dalamnya,” katanya serperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (23/10/2016) silam.

Peraturan KPU No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota  juga tidak menyaratkan  status keagamaan  seorang calon.

Persyaratan yang dituntut dari seorang calon antara lain: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita- cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;  Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun  untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota; Mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter. (red)

Exit mobile version