RI-Norwegia Sepakat Memperluas Pasar Ekspor Bagi Produk Industri

Loading

BERBINCANG – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berbincang dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg saat kunjungannya ke Kementerian Perindustrian, Jakarta, 18 April 2018. (tubasmedia.com/ist)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian turut mendorong penyelesaian perjanjian kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA). Upaya ini diharapkan bisa memperluas pasar ekspor bagi produk industri kedua belah pihak sekaligus untuk saling melengkapi dan sama-sama menguntungkan.

“Rencananya perundingan kerja sama itu selanjutnya akan dilakukan pada bulan Mei di Jakarta,” kata Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto seusai bertemu dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (18/4).

Menperin RI dan Menteri Perikanan Norwegia sepakat untuk mempercepat finalisasi Indonesia-EFTA CEPA sebagai kerangka kerja sama ekonomi yang komprehensif. EFTA merupakan sebuah blok dagang alternatif bagi negara-negara Eropa yang tidak bergabung dalam Uni Eropa. EFTA yang dibentuk sejak 1960 ini hanya beranggotakan empat negara yaitu, Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Dalam pertemuan tersebut, Menperin menyampaikan, pihak Norwegia ingin kemudahan impor bahan baku susu mereka ke Indonesia. “Selain itu, Norwegia meminta beberapa produk perikanan seperti salmon dan ikan cod bisa masuk ke pasar Indonesia dengan tarif rendah atau nol,” ujarnya.

Adanya usulan itu, Menperin menawarkan agar Indonesia juga diberi kemudahan dalam akses ekspor produk industri nasional ke Norwegia terutama untuk jenis tekstil, pakaian, dan sepatu dengan tarif bea masuk rendah atau nol persen. “Saat ini, produk-produk dari Indonesia tersebut masuk ke Eropa masih kena tarif 10 hingga 20 persen,” ungkapnya.

Kedua menteri juga membahas mengenai persoalan yang dialami Indonesia terkait pelarangan produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masuk ke pasar Eropa. Untuk diketahui, Parlemen Uni Eropa akan menghapus penggunaan CPO, termasuk dari Indonesia, pada tahun 2021.

Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, Kemenperin fokus mendorong perluasan pasar bagi produk industri yang termasuk sektor padat karya berorientasi ekspor.

“Makanya Menperin meminta agar sama-sama saling menguntungkan. Apabila Norwegia meminta kemudahan produk mereka bisa masuk ke sini, Menperin juga meminta agar produk dari Indonesia tidak dihambat di Norwegia,” paparnya.

Putu berharap, dengan penguatan kerja sama ekonomi dengan Norwegia, dapat membuka pula akses pasar ekspor produk industri Indonesia ke negara-negara Skandinavia. (ris)

CATEGORIES
TAGS