Ritme Kerja dan Koordinasi Menteri Kabinet Kerja

Loading

Oleh: Enderson Tambunan

Kabinet Kerja berfoto bersama di halaman Istana Negara, Jakarta Minggu (26/10)

Kabinet Kerja berfoto bersama di halaman Istana Negara, Jakarta Minggu (26/10)

BEGITU dilantik, para anggota Kabinet Kerja langsung sibuk, dengan melaksanakan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kementeriannya. Blusukan, rapat internal, berkoordinasi dengan sesama menteri, dan mengambil keputusan, umpamanya terkait dengan jam kerja, merupakan sebagian dari aktivitas para menteri yang dapat kita rekam.

Untuk sementara waktu, kita lega bahwa dengan berbagai aktivitas itu, para menteri menunjukkan sedang melaksanakan ritme kerja, kerja, dan kerja, yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita harapkan ritme demikian dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat. Itu bagian dari jalan menuju tercapainya program kerja, visi, dan misi pemerintahan.

Pers meliput dan kemudian memberitakan kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui apa yang dikerjakan oleh seorang menteri. Catatan berharga tersebut merupakan bagian dari sejarah dimulainya tugas Kabinet Kerja dalam pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hasil Pemilu Pilpres 2014.

Selain seruan kerja, kerja, dan kerja, kita masih ingat akan pengarahan Presiden Jokowi, yang mengingatkan para menteri untuk melepaskan ego sentral dari kementeriannya. Kita memahaminya sebagai keinginan agar koordinasi dengan kementerian lainnya dapat ditingkatkan, sehingga hasil yang dicapai lebih besar lagi dalam upaya meningkatkan daya saing. Lagi pula, pada sidang kabinet, Jokowi sudah mengingatkan, tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi presiden.

Terkait dengan itu, salah satu hal yang jangan sampai kita lupakan adalah upaya meningkatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Program tersebut sudah lama kita gaungkan dan harus terus berkelanjutan agar produk dalam negeri menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program peningkatan produk dalam negeri tersebut makin relevan lagi, mengingat, satu tahun lagi, tepatnya Desember 2015, secara resmi kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan ciri khas, pasar tunggal, di mana produk, jasa, dan investasi dari 9 negara anggota ASEAN lainnya akan bebas memasuki pasar kita, sebagai anggota perhimpunan regional itu. Pada sisi lain, produk kita akan lebih banyak punya peluang masuk pasar negara-negara anggota ASEAN.

Sepuluh negara anggota ASEAN: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar, tentu sudah siap memasuki Pasar Tunggal. Di sinilah pentingnya meningkatkan realisasi “Cinta Buatan Indonesia” dengan meningkatkan penggunaannya. Jika itu diabaikan, maka produk asing atau impor akan melemahkan daya saing kita.

Kita berharap semua kementerian yang terkait dengan produk dalam negeri lebih meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program tersebut. Maka, di tengah kesibukan para menteri pada awal masa pengabdian Kabinet Kerja, kita mengharapkan koordinasi dalam peningkatan produk lokal mendapatkan perhatian yang lebih serius. ***

CATEGORIES
TAGS