RKA Hambat Pencairan BOS

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA, (Tubas) – Keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan dikarenakan keterlambatan dana dari pusat, melainkan lantaran pihak sekolah belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

RKA seharusnya diserahkan masing-masing sekolah kepada Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Namun, sejumlah sekolah masih banyak yang belum mengerti cara membuat RKA.

“Ada banyak sekolah yang belum mengerti cara membuat RKA. Sebenarnya dana BOS-nya sudah turun tetapi belum sampai ke sekolah karena terkendala RKA,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun, Rabu (16/3).

Hal tersebut juga menimpa sekolah swasta. Model BOS yang diterima sekolah-sekolah swasta harus diubah menjadi dana hibah. Namun banyak sekolah swasta yang belum mengerti cara membuat peraturan penerimaan dana BOS menjadi dana hibah. “Pembuatan RKA memang tidak mudah karena dana hibah itu banyak sekali aturannya. Kalau salah bisa dianggap penyelewengan dan berurusan dengan hukum,” katanya.

Secara prosedural memang penyaluran dana BOS dari pusat ke daerah memang jauh lebih baik. Ada pemotongan mata rantai penyaluran dana BOS dari pusat yang tidak lagi melewati provinsi. Tetapi, proses pencairannya justru lebih rumit dan menyulitkan pengelola sekolah.

“Sampai hari ini baru 15 kabupaten/kota yang sudah bisa menerima dana BOS. Tetapi jumlah terakhir akan masih belum kita cek kembali,” ujarnya.

Harun memaklumi, kalau penyaluran dana BOS tahun ini banyak kendala. Selain persoalan transisi dengan sistem yang baru, sejumlah pihak yang bertanggung jawab mengurusi pencairan dana BOS takut melakukan kesalahan prosedur. Akibatnya, sangat hati-hati dalam mengurusi proses pelengkapan data administrasi. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS