Rocky Gerung Diseret dalam Kasus Hoax Ratna Tapi Rocky Tolak Panggilan Polisi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya pemanggilan Rocky Gerung dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dengan jadwal diperiksa pada Selasa (27/11/2018) besok pukul 14.00 WIB.

“Iya betul,” ujarnya singkat di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Namun Rocky Gerung tidak mengindahkan panggilan tersebut. Rocky memilih tidak hadir di Polda Metro dan menolak panggilana apart hukum tersebut.

Sebelumnya, polisi menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Kejaksaan Tinggi. Berkas itu bakal diperbaiki setelah dilimpahkan pada Kamis (8/11/2018) lalu.(red)

 

CATEGORIES
TAGS