Rokok Elektrik Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rokok elektrik atau vape mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya. Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Dimas Dwi Saputro, Sp.A mengatakan bahwa kandungan rokok elektrik, serupa dengan rokok konvensional.

“Kira-kira semua zat-zat yang terkandung dalam rokok konvensional ada di rokok elektrik. Tapi, tentu saja jumlahnya lebih banyak di rokok konvensional,” kata Dr. Dimas dalam acara “Dampak Merokok Pasif pada Kesehatan Anak” pada Sabtu (27/5/2023).

Untuk diketahui, rokok konvensional yang dibakar mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia. Apa saja kandungan rokok elektrik? Disari dari Cleveland Clinic dan American Lung Association, rokok elektrik adalah alat yang berfungsi untuk memanaskan cairan yang dihirup.

Cairan yang dipanaskan dalam vape bukanlah uap air. Itu aerosol yang mengandung partikel kecil nikotin, logam dan zat berbahaya lainnya. Macam kandungan rokok elektrik meliputi:

Perasa: setiap perasa memiliki rangkaian bahannya sendiri Nikotin: zat adiktif dan bahaya dalam produk tembakau. Ini bisa berdampak negatif pada perkembangan otak remaja.

Propilen glikol dan gliserin: ini digunakan untuk membuat uap dari cairan rokok elektrik. Ini juga biasa digunakan untuk membuat antibeku, pelarut cat dan asap buatan di mesin kabut. Bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker (karsinogen), seperti asetaldehida dan formaldehida. Bahan kimia yang diketahui menyebabkan penyakit paru-paru, seperti acrolein, diacetyl, dan diethylene glycol.

THC (tetrahidrokanabinol): zat kimia dalam mariyuana yang membuat Anda “mabuk” Vitamin E asetat, terkait dengan cedera paru-paru yang disebabkan oleh vaping (EVALI). Logam berat, seperti nikel, timah, timbal dan kadmium Partikel kecil (ultrafin) yang bisa masuk jauh ke dalam paru-paru Anda.

Bagaimana efek rokok elektrik terhadap kesehatan? Dr. Dimas mengatakan bahwa rokok elektrik berbahaya karena aerosol yang berukuran sangat kecil dapat masuk jauh ke alveoli manusia yang menghirupnya, baik sebagai perokok aktif maupun pasif.

Alveoli adalah struktur paling kecil dalam paru-paru. “Aerosol rokok elektrik ditemukan memiliki diameter pertikel rata-rata di kisaran 0,25-0,45 mikrometer,” kata Dr. Dimas.

Terjebak Dalam Pernafasan

Ukuran aerosol rokok elektrik lebih kecil dari pada asap rokok konvensional, yang sekitar 0,1 sampai 1 mikrometer. Berikut dampak ukuran partikel terhadap saluran pernapasan kita:

Ukuran partikel kurang dari 10 mikrometer: dapat terjebak di saluran pernapasan bagian atas, yang terdiri dari faring dan laring. Ukuran partikel kurang dari 2,5 mikrometer: dapat terjebak di trakea, bronkus, dan bronkiolus. Ukuran partikel kurang dari 1 mikrometer: dapat masuk dan terjebak di alveoli.

“Jadi, dampaknya sama ketika partikel-partikel ini (rokok elektrik dan konvensional) masuk dalam saluran napas kita,” ujarnya.

Dr. Dimas menekankan bahwa rokok elektrik memiliki efek berbahaya baik untuk sistem respiratorik dan sistem tubuh lainnya. Efek berbahaya rokok elektrik bagi sistem respiratorik meliputi berikut:

Iritasi pernapasan Abnormalitas fungsi pernapasan Edema paru Cedera epitel saluran napas Hipoksia jaringan yang menetap E-cigarette or vaping product use associated lung injury (EVALI)

Sedangkan, efek berbahaya rokok elektrik bagi sistem tubuh lainnya meliputi berikut: Sitotoksik Stres oksidatif Peningkatan inflamasi Kerusakan fungsi endotel Peningkatan aktivasi trombosit dan leukosit Peningkatan agregasi trombosit Kekakuan pembuluh darah arteri Karsinogenik atau potensial karsinogenik

“Ini akan menyebabkan inflamasi sistemik dan disfungsi endotel, yang akan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular,” terangnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS